Rembuk Komunitas merupakan rangkaian acara Hardiknas 2024. Mendikbudristek terlibat dalam dialog menjawab pertanyaan tentang berbagai persoalan pendidikan. Berikut beberapa point penting terkait Merdeka Belajar dalam acara ini :
- Untuk peningkatan kualitas pendidikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), Pemerintah mengafirmasi sekolah-sekolah di daerah 3T dengan memisahkan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa yang ada di daerah 3T. Dulu dana BOS dibagikan merata. Tapi, keseragaman itu bukan berarti adil. Jadi, Kemdikbudristek mengubah kebijakan untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T, dimana setiap anak ditambah besaran dananya sekitar 30 – 40%. Hal ini juga terkait dengan kebutuhan operasional sekolah bervariasi, sehingga membuat dana BOS jauh lebih fleksibel.
- Perluasan distrubusi buku-buku bacaan menyenangkan ke daerah 3T, terutama di wilayah yang tingkat literasinya rendah melalui terobosan Merdeka Belajar Episode ke-23. Wilayah 3T membutuhkan intervensi khusus, sehingga menjadikannya sebagai satuan pendidikan penerima buku bacaan bermutu pada program pengiriman buku.
- Kebijakan Implementas Kurikulum Merdeka yang berpihak kepada sekolah-sekolah di daerah timur Indonesia. Banyak yang masih salah kaprah terkait dan menganggap bahwa Kumer hanya relevan bagi guru-guru di kota besar dengan teknologi dan akses internet. Justru yang lebih membutuhkan Kumer adalah sekolah yang tertinggal, karena guru diberikan kebebasan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan tingkat kemampuan siswa serta sarana prasarana yang ada.
- Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan kepada siswa yang tidak menonjol dalam kemampuan ekonomi. Melalui P5 (Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila), berbagai cara dipersiapkan untuk menunjukkan keunggulan peserta didik. Mungkin siswa tidak bergitu mahir dalam berhitung, tapi memiliki kemampuan untuk memimpin rekan-rekannya dalam mengerjakan proyek di lapangan, sehingga meningkatkan kepercayaan diri mereka.
- Sistem zonasi mengedepankan prinsip berkeadilan. Meskipun masih menimbulkan persoalan di lapangan, kebijakan ini justru mengedepankan azas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, karena semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk dapat masuk ke sekolah negeri. Sistem zonasi sejalan dengan penghapusan UN (Ujian Nasional). Selama ini UN menjadi syarat masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini menciptakan ketidakadilan bagi keluarga dengan ekonomi rendah. Jika tidak ada kebijakan ini yang terjadi adalah keluarga dengan ekonomi tinggi bisa masuk sekolah negeri gratis, sementara keluarga dengan ekonomi rendah harus membayar mahal dengan masuk ke sekolah swasta. Ketidakadilan terlihat karena keluarga dengan tingkat ekonomi tinggi cenderung memiliki akses lebih besar untuk bimbingan belajar, sehingga dapat mempengaruhi hasil UN yang tinggi. Meskipun sistem zonasi belum sempurna seperti masalah integritas data, namun harus dipertahankan sebagai bentuk azas moralitas dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Merdeka Belajar menjadi kepemilikan bersama. Mendikbudristek berpesan, gerakan Merdeka Belajar bisa menjadi gerakan yang bisa digaungkan lebih besar lagi oleh komunitas. Merdeka Belajar tidak hanya menjadi milik pendidik, tetapi juga orang tua, siswa, mahasiswa dan masyarakat. Tahun pertama dan kedua, banyak salah kaprah terkait program ini. Namun setelah lima tahun pelaksanaan, suasana di ruang kelas dan cerita murid tentang pengalaman di sekolah telah mengalami perubahan signifikan. Peningkatan jumlah murid yang senang menceritakan aktivitas menyenangkan di sekolah kepada orang tua mereka, yang merupakan indikator keberhasilan program. Penting juga meningkatkan komunikasi dengan orang tua, mengingat peran kunci mereka sebagai pemangku kepentingan penting dalam mendukung Merdeka Belajar.
Senang sekali Sidina Community hadir menjadi salah satu perwakilan komunitas Merdeka Belajar yang berasal dari unsur orang tua. Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 orang. Selain Sidina Community, Komunitas PPM, Kami Pengajar, Komunitas Guru Konten Kreator, dan komunitas peduli pendidikan lainnya. Selain itu, hadir pula mahasiswa penerima mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, siswa penerima program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem), dan mahasiswa penerima program Afirmasi Pendidikan Tinggi .
Share This :
0 komentar